Jajak Pendapat
Bagaimana menurut anda sistem PPDB online saat sekarang ini?
Bagus
Tidak Bagus
Rumit dan membingungkan
Tidak tahu
  Lihat
Agenda
05 September 2010
M
S
S
R
K
J
S
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Statistik
  Visitors : 5441 visitors
  Hits : 12312 hits
  Today : 35 users
  Online : 4 users
:: Kontak Admin ::

andy_yulianto@yahoo.com    rinovan_quantum@yahoo.co.id

Mendiknas Perintahkan Kepala Sekolah Aktif Razia HP

Tanggal : 06/15/2010, 19:37:55, dibaca 23 kali.

SURABAYA--Mendiknas Mohammad Nuh memerintahkan kepala sekolah untuk aktif melakukan razia handphone (HP), laptop, dan peralatan elektronik lainnya milik siswa guna mengantisipasi penyebaran video mesum para pesohor."Saya sudah minta para kepala sekolah untuk melakukan sidak atau razia terkait peralatan elektronik milik siswa, tapi hal itu harus dilakukan insidentil, tidak terjadwal, dan sering," katanya di Surabaya, Jumat.

Ia mengemukakan hal itu setelah menghadiri upacara pelantikan dan sumpah jabatan Rektor Unair Prof Dr Fasich Apt yang dipimpin Mensesneg Sudi Silalahi sebagai Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) di kampus setempat.

Menurut Mendiknas yang juga mantan Menkominfo itu, razia itu bukan untuk melawan hak pribadi seorang siswa, karena sesuatu yang menjadi milik pribadi tapi isinya disebarluaskan, maka hak pribadi itu sudah menjadi hak publik."Prinsipnya, kami sedang menggalakkan pendidikan dan pembangunan karakter, tapi tiba-tiba ada yang merusak melalui penyebaran video mesum, karena itu kami mengajak siapa pun untuk tidak terlibat atau melibatkan diri dalam pornografi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Mohammad Nuh mengkritik media massa yang tidak selektif dalam menampilkan tayangan tentang video mesum itu."Bukan berarti media massa tidak boleh memberitakan kasus para artis itu, tapi `ekspose` gambarnya jangan apa adanya, kemudian tonjolkan juga pesan tentang bahaya melakukan perbuatan mesum seperti itu, misalnya ancaman HIV/AIDS," katanya.

Mantan Menkominfo itu menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menjerat media massa yang menyebarluaskan gambar mesum itu dengan UU ITE dan UU Pornografi."Semuanya sudah diatur dalam UU ITE dan UU Pornografi secara lengkap, karena itu kalau media massa tidak hati-hati akan kena juga sebagai penyebar," katanya.

Namun, Nuh berharap masyarakat tidak perlu menunggu UU ITE menangkap semua pelaku pornografi, karena hal itu akan menghabiskan waktu untuk menunggu."Saya kira, langkah paling efektif adalah per orang atau per keluarga, karena itu masing-masing individu atau keluarga untuk mengingatkan sesama tentang bahaya mesum," katanya.

Ditanya kemungkinan laman yang porno itu diblokade secara teknologi, menteri yang juga guru besar elektronika itu mengatakan hal itu dapat saja dilakukan, tapi praktiknya tidak sederhana. "Jaringan komputer itu mudah dikontrol bila terhubung, tapi bila di dalam handphone atau dalam komputer orang lain yang tak terhubung, maka akan sulit. Itu belum termasuk bila alamat laman yang diduga porno itu diubah," katanya.

(republika.co.id,11/06/2010)



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas