Jajak Pendapat
Bagaimana menurut anda sistem PPDB online saat sekarang ini?
Bagus
Tidak Bagus
Rumit dan membingungkan
Tidak tahu
  Lihat
Agenda
05 September 2010
M
S
S
R
K
J
S
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Statistik
  Visitors : 5450 visitors
  Hits : 12321 hits
  Today : 35 users
  Online : 6 users
:: Kontak Admin ::

andy_yulianto@yahoo.com    rinovan_quantum@yahoo.co.id

Pemerintah akan Beli Lisensi Akreditasi RSBI

Tanggal : 07/15/2010, 17:43:41, dibaca 20 kali.

JAKARTA--Pemerintah akan membeli lisensi akreditasi sekolah luar negeri dengan sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Demikian disampaikan Mendiknas Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (13/7).

Dari evaluasi sebelumnya, diketahui salah satu penyebab biaya pendidikan di RSBI mahal karena sekolah  membeli sendiri lisensi akreditasi dari luar negeri seperti Cambrigde. Sehingga perlu ada terobosan agar biaya dapat ditekan.

''Dari evaluasi inilah, kami akan membeli sendiri lisensinya, nanti akan kami sebarkan ke setiap RSBI,'' ujar Mendiknas usai membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di Jakarta, Selasa (13/7).

Pedoman penjaminan mutu sekolah bertaraf internasional yang ditetapkan Kemendiknas ialah RSBI berakreditasi tambahan dari badan akreditasi sekolah yang tergabung pada salah satu negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Di antaranya Australia, Kanada, Denmark, Jepang, Jerman, Swedia, Inggris, dan Selandia Baru.

Inspektorat Jenderal (Irjen) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  akan memeriksa Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) RSBI. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas bekerjasama dengan dinas pendidikan di setiap provinsi akan bekerjasama untuk memeriksa akuntabilitas sekolah bertaraf internasional ini.

Dari APBS tersebut, demikian Mendiknas, akan diketahui berapa sumbangan dari orangtua, dana yang dikucurkan dari APBD dan APBN, berapa output dari dana tersebut, dan untuk apa alokasi uang pangkal yang diterima. ''Kami akan meminta pertanggung jawaban mereka. Semua ini direview untuk melihat akuntabilitas keuangan RSBI,'' jelasnya.

Mendiknas menyatakan, selain pemeriksaan APBS, Kemendiknas bekerjasama dengan pihak terkait akan melakukan evaluasi tentang capaian akademik. Artinya, bagaimana prestasi akademik yang ditorehkan siswa RSBI yang diharapkan lebih tinggi dari siswa kelas biasa. Lalu juga akan dilihat nilai rata-rata Ujian Nasional (UN). Evaluasi berikutnya ialah bagaimana  proses rekrutmen siswa RSBI.

Mendiknas menjamin, Juli ini akan rampung pemeriksaan anggarannya. Sementara pada Agustus nanti diharapkan sudah ada regulasi baru mengenai RSBI. ''RSBI ialah amanat dari UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sehingga masih harus ada di setiap provinsi,'' tegasnya. (republika.co.id,14/07/2010)



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas